Penerjemah Tersumpah Bahasa Arab Khusus Dokumen Resmi

Penerjemah tersumpah bahasa Arab dibutuhkan oleh WNI yang berencana pergi ke negara Timur Tengah untuk melaksanakan agenda tertentu. Profesi ini akan membantu menerjemahkan dokumen legal WNI agar bisa digunakan di negara berbahasa Arab. Pahami profesi penerjemah tersumpah Arab agar tak salah pilih.

Mengenal Penerjemah Tersumpah Bahasa Arab

Penerjemah Tersumpah (Sworn Translator) Bahasa Arab adalah penerjemah profesional yang sebelumnya dinyatakan lulus uji kualifikasi. Tidak sampai di situ, setelah lulus uji kualifikasi si penerjemah akan diangkat sekaligus diambil sumpahnya secara resmi oleh otoritas berwenang. Setelah prosesi tersebut dilalui barulah penerjemah punya wewenang menerjemahkan dokumen legal dengan hasil sah dan resmi.

Seorang Sworn Translator dibolehkan menarif harga untuk jasa penerjemahan yang ia berikan kepada masyarakat umum. Di sisi lain penerjemah ini penting terutama untuk mahasiswa dan pekerja yang memiliki agenda formal di negara-negara Timur Tengah. Contohnya, mahasiswa yang meneruskan kuliahnya di Arab Saudi atau pekerja migran indonesia yang melamar kerja di perusahaan Arab Saudi.

Untuk memenuhi agenda tersebut, mahasiswa dan pekerja dari RI pasti akan diminta melampirkan dokumen berbahasa Arab yang sah. Contoh dokumen yang perlu dilampirkan seperti ijazah, transkrip nilai, surat keterangan kuliah, kontrak kerja, surat pengalaman kerja, SKCK, akta kelahiran, dan dokumen legalisasi.

Terjemahan tersumpah membantu meminimalkan penolakan berkas, mempercepat verifikasi, dan meningkatkan kepastian hukum dalam proses visa, studi, maupun ketenagakerjaan.

Rekomendasi Penyedia Jasa Penerjemah Tersumpah Arab

Jasa penerjemah dokumen Indonesia-Arab dilayani secara profesional oleh Jakarta Translate. Perlu diketahui bahwa Jakarta Translate adalah website yang dikelola oleh Master Translate. Website ini membantu memudahkan masyarakat yang ada di Jabodetabek bisa melakukan pemesanan jasa secara langsung.

Pemesanan jasa translate dilayani secara online yakni via WhatsApp 0822-2100-9002 yang bisa dihubungi pada hari dan jam kerja. Selain itu masyarakat juga bisa berkunjung langsung ke kantor cabang penerjemah tersumpah bahasa Arab di alamat Ruko Golden Fatmawati, Jl. RS. Fatmawati Raya No.15 Blok E28, Gandaria Sel., Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *