Jasa Penerjemah Dokumen di Jakarta
Aman, Resmi, dan Diakui

Jakarta Translate menyediakan jasa penerjemahan semua jenis dokumen legal untuk urusan hukum, bisnis, hingga studi luar negeri. Hasil terjemahan dijamin aman, resmi, serta diakui oleh Pemerintah dan Kedutaan Besar

Booking Layanan Penerjemah

Konsultasi Gratis

+62822 2100 9001

Layanan Kami

Jasa Penerjemah Tersumpah

Layanan ini dikhususkan untuk berbagai dokumen legal seperti akta, ijazah, kontrak kerja, sertifikat properti, dan sebagainya. Hasil terjemahan bersifat resmi, berkekuatan hukum, serta dapat digunakan untuk memenuhi syarat administrasi pemerintah maupun kedutaan besar

Jasa Penerjemah
non-Tersumpah

Layanan ini dibutuhkan untuk menerjemahkan teks umum seperti buku, karya ilmiah, artikel website, atau dokumen non-legal lainnya. Hasil terjemahan penerjemah non-legal dijamin akurat tanpa mengubah makna teks asli.

Interpreter

Interpreter atau Juru Bahasa dibutuhkan sebagai jembatan komunikasi antara WNA dengan WNI. Layanan ini memungkinkan penerjemahan verbal secara real-time seperti saat konferensi, kuliah umum, atau kegiatan komunal lainnya.

Legalisasi Dokumen

Legalisasi dokumen dilakukan terhadap dokumen yang membutuhkan pengesahan agar diakui di luar negeri. Legalisasi ini dilakukan oleh Kementerian, Kedutaan Besar, atau lembaga tertentu.

Apostille

Layanan Apostille dibutuhkan agar dokumen diakui sekaligus dapat digunakan di 124 negara yang menjadi anggota Konvensi Apostille Den Haag 1961.

Legalisir Notaris

Layanan ini diperlukan untuk memberikan kekuatan hukum terhadap suatu dokumen. Legalisir dilakukan oleh Notaris dengan membubuhkan cap basah, tanda tangan, atau melakukan pencatatan keberadaan dokumen (Waarmeking).

OUR QUALITY

Kualifikasi Layanan

Layanan Aman dan Legal

Diakui oleh Kementerian dan Kedutaan Besar

Proses Cepat dan Akurat

Tersedia layanan One Day Service

Didukung 6 Kantor Cabang

Kantor tersebar di berbagai kota besar

Pengiriman Gratis

Hardfile dikirim ke alamat pemesan gratis

Prosedur Pemesanan Mudah

Konsultasi

Hubungi customer service melalui WhatsApp, sampaikan kebutuhan penerjemahan mencakupjenis dokumen, jumlah halaman, bahasa tujuan, hingga tenggat waktu.

Pengiriman Dokumen

Klien mengirim dokumen yang akan diterjemahkan (softfile atau hardfile)

Konfirmasi dan Pembayaran

klien melakukan pembayaran sesuai harga yang berlaku, CS akan mengirimkan invoice melalui WhatsApp atau e-mail.

Proses Penerjemahan

Dokumen akan masuk ke meja penerjemah dan akan diterjemahkan sesuai urut pekerjaan.

Konfirmasi dan Pembayaran

Tim Master Translate melakukan pengecekan ulang untuk memastikan dokumen dikerjakan sesuai permintaan

Pengiriman Hasil

Hasil terjemahan softcopy akan dikirim melalui e-mail atau WhatsApp. Hasil terjemahan hardcopy akan dikirim ke alamat pemesan.

Dipercaya 1.000+ klien korporat dan professional

TESTIMONI

Dipercaya Oleh Banyak Klien Ternama!

Mulai perorangan, UMKM, perusahaan Tbk, lembaga pendidikan hingga lembaga pemerintahan sudah pakai jasa kami!
Testimonials

Master Translate terus berbenah hingga mampu memberikan layanan terbaik untuk masyarakat.

Layanan Bahasa

Dapatkan layanan penerjemahan dokumen ke berbagai bahasa internasional di Jakarta

Bahasa Inggris

Bahasa Jerman

Bahasa Korea

Bahasa Vietnam

Bahasa Turki

Bahasa Rusia

Bahasa Perancis

Bahasa Mandarin

Bahasa Jepang

Bahasa Belanda

Bahasa Arab

On-Site Service

Segera jadwalkan kunjungan Anda untuk melakukan pemesanan langsung ke kantor kami dengan On-Site Service

Common Questions

FAQs

Sworn translator atau sering disebut penerjemah tersumpah adalah seorang penerjemah yang telah lulus mengikuti ujian kualifikasi penerjemah kemudian dilantik/diambil sumpah penerjemah oleh gubernur. Verifikasi hasil terjemahannya adalah dari cap dan tanda tangan yang telah didaftarkan dikedutaan dalam negeri dan luar negeri.

Perbedaanya adalah ada pada legalitasnya. Penerjemah tersumpah menerjemahkan dokumen legal seperti Ijazah, Akta Lahir, Akta Perusahaan, KTP, Paspor dll. Sedangkan penerjemah tidak tersumpah adalah penerjemah teks biasa seperti buku, artikel, abstrak, jurnal penerlitian dll

Terjemahan tersumpah bisa berlaku seumur hidup apabila dokumen tidak mengalami perubahan. Jika terdapat perubahan maka perlu diterjemahkan ulang.

Secara fisik hasil terjemahan berupa cetakan dikertas berukuran A4 dan tidak dicetak dikertas folio dan tidak dicetak bolak balik, hasil terjemahan diberi cap dan tanda tangan penerjemah.

Biaya terjemahan tersumpah dihitung berdasarkan halaman asli / bukan halaman asli.